INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN MELAKUKAN TELAAH SEJAWAT DI INSPEKTORAT KABUPATEN PONOROGO

agenda
27 Mei 2025
11x dibaca
INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN MELAKUKAN TELAAH SEJAWAT DI INSPEKTORAT KABUPATEN PONOROGO

Inspektorat Kabupaten Lamongan melakukan telaah sejawat di Inspektorat Kabupaten Ponorogo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan pemerintahan. Telaah sejawat ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practice dalam menjalankan fungsi pengawasan internal di pemerintahan. 

 

Selasa (27/6) Dalam kesempatan ini Inspektur Kabupaten Lamongan A Farikh SH MM CGCAE bersama tim disambut oleh  Inspektur Kabupaten Ponorogo Imam Basori S.Sos,MM. Kegiatan telaah sejawat ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mengamanatkan APIP untuk menjaga mutu hasil audit aparat pengawasan intern pemerintah dengan melaksanakan telaahan sejawat secara berkala dengan pedoman yang disusun oleh Asosiasi Profesi.

 

Telaah Sejawat dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI Nomor Kep-06/AAIPI/DPN/2024 tanggal 4 Juni 2024 tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan InternPemerintah, yang meliputi 3 metode yaitu survey, review dokumen dan interview. 

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan
Splash Logo