LAMONGAN-Dalam rangka realisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko pada Inspektorat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Dana BOS dan Tata Kelola Barang Milik Daerah (BMD), serta Sosialisasi Aplikasi SIDAKLamong Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi, Kepala Bidang SD dan Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, 27 Kepala Sekolah SMP dan SD, serta Ketua MKKS dan Ketua KKKS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Inspektur Kabupaten Lamongan, A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus dalam evaluasi dan pemeriksaan. Fokus tersebut meliputi: Mengevaluasi sejauh mana pengelolaan Dana BOS mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporannya; Menilai ketaatan terhadap ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku; Mengevaluasi sejauh mana tata kelola Barang Milik Daerah; Memonitor hasil tindak lanjut terhadap pemeriksaan sebelumnya sepanjang berkaitan dengan materi yang diperiksa pada tahun berjalan.
Selain rapat koordinasi dan penyerahan LHP, dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIDAKLamong Tahun 2026 yang disampaikan oleh Kasubbag Evaluasi dan pelaporan Inspektorat Kabupaten Lamongan Bapak Mashudi, S.H., M.M. menyampaikan terkait penggunaan dan pelaksanaan Aplikasi SIDAKLamong Tahun 2026, sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan Dana BOS semakin transparan dan akuntabel, kepatuhan perpajakan meningkat, data Barang Milik Daerah semakin akurat dan mutakhir, temuan audit berulang dapat ditekan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat, serta terwujud tata kelola satuan pendidikan yang baik (Good School Governance).
