LAMONGAN – Pendampingan dan Asistensi Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Monitoring of Improvment (MOI) Inspektorat Kabupaten Lamongan Tahun 2026 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan pada hari Rabu (19/8/2026), bertempat di Ruang Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan Investigasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, serta seluruh Auditor dan staf Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Inspektur Kabupaten Lamongan, A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE, membuka dan menyampaikan arahan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan pendampingan dan asistensi ini dengan sebaik-baiknya dan mendorong seluruh jajaran untuk aktif menyerap pengetahuan, bimbingan, pengalaman yang disampaikan oleh tim BPKP, selian itu peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan meminta arahan secara langsung terkait berbagai hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, konsultasi Area of Improvement (AOI) penguatan kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Pendampingan dan asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Lamongan, baik dari aspek tata kelola, sumber daya manusia, proses pengawasan, maupun kualitas hasil pengawasan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan penerapan praktik pengawasan intern yang efektif, profesional, serta mampu memberikan nilai tambah dan berdampak bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.