INSPEKTORAT

TOLAK! SUAP, GRATIFIKASI DAN PUNGUTAN LIAR

berita
Kamis, 20 Agustus 2026
20x dilihat
Foto: TOLAK! SUAP, GRATIFIKASI DAN PUNGUTAN LIAR

Suap, gratifikasi, dan pungutan liar merupakan hal yang perlu kita kenali dan tolak bersama. Dengan membiasakan diri untuk jujur, transparan, dan berani menjaga integritas, kita turut menciptakan pelayanan publik yang semakin bersih dan terpercaya.

Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan suap, gratifikasi, maupun pungutan liar, laporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia.

📢 Integritas dimulai dari diri sendiri.

Jangan memberi. Jangan menerima. Lawan dan laporkan!

Posting Lainnya

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
  • +6285196644339
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan