LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Evaluasi PK Tipe-2 Triwulan III Tahun 2026 dan Reviu RAPBD Tahun 2027 pada hari Jumat 25 September 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Pelaksanaan PKS ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengawasan, sekaligus untuk menyamakan pemahaman dan persepsi dalam pelaksanaan Evaluasi PK Tipe-2 Triwulan III Tahun 2026 serta Reviu RAPBD Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan evaluasi dan reviu dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung tercapainya hasil pengawasan yang optimal dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.