INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR PELATIHAN KANTOR SENDIRI EVALUASI PK TIPE-2 TRIWULAN III DAN REVIU RAPBD TAHUN 2027

berita
Jumat, 25 September 2026
2x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR PELATIHAN KANTOR SENDIRI EVALUASI PK TIPE-2 TRIWULAN III DAN REVIU RAPBD TAHUN 2027

LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Evaluasi PK Tipe-2 Triwulan III Tahun 2026 dan Reviu RAPBD Tahun 2027 pada hari Jumat 25 September 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Pelaksanaan PKS ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengawasan, sekaligus untuk menyamakan pemahaman dan persepsi dalam pelaksanaan Evaluasi PK Tipe-2 Triwulan III Tahun 2026 serta Reviu RAPBD Tahun 2027.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan evaluasi dan reviu dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung tercapainya hasil pengawasan yang optimal dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Posting Lainnya

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
  • +6285196644339
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan