LAMONGAN – Inspektorat Kabupaten Lamongan terus berupaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pengembangan aplikasi Lapor WBS (Whistleblowing System) Lamongan.
Aplikasi berbasis web dan Android ini menyediakan layanan pelaporan berbagai dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar, penyalahgunaan dana desa, gratifikasi, benturan kepentingan, suap, pemerasan, dan tindak pidana korupsi. Untuk menjamin keamanan pelapor, aplikasi dilengkapi fasilitas anonim dan rahasia, perlindungan data, formulir pelaporan terstruktur 5W+1H, unggah bukti digital, serta fitur pelacakan status pengaduan melalui nomor tiket.
Selain sebagai sarana pengaduan, Lapor WBS juga dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan budaya antikorupsi pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui pelaporan rutin kegiatan sosialisasi dan penerapan budaya antikorupsi.
Melalui inovasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dan ASN dalam melaporkan dugaan penyimpangan, efektivitas penanganan pengaduan, serta kepatuhan Perangkat Daerah dalam menerapkan budaya antikorupsi meningkat. Pada akhirnya, Lapor WBS menjadi salah satu instrumen penguatan integritas dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Lamongan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
https://www.instagram.com/inspektorat.lmg/reel/DfUEXTtS199/