Sebagai upaya meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Lamongan mengadakan Pendampingan dan Asistensi Kapabilitas APIP Tahun 2026 dengan pembicara dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, Plt. Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan Investigasi, seluruh Kepala Subbagian, Auditor, serta staf Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Materi pendampingan dan asistensi berfokus pada Penyusunan Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan Desain Penugasan Pengawasan (DPP), untuk meningkatkan kompetensi APIP dalam merencanakan penugasan pengawasan secara sistematis, terarah, dan berbasis risiko sehingga pelaksanaan pengawasan lebih efektif, berkualitas, serta memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan intern guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.