LAMONGAN – Di tengah maraknya isu tindak pidana korupsi di sektor Pendidikan serta upaya memperkuat pengendalian kecurangan (fraud) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya pada sektor pendidikan, Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Penyusunan Fraud Control Plan (FCP) bagi SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan, yang dihadiri pejabat bersama staf yang menangani Manajemen Risiko (MR) Pada 40 (empat puluh) lembaga SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan pengendalian kecurangan di lingkungan satuan pendidikan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman mengenai penyusunan dan penerapan Fraud Control Plan sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi risiko kecurangan sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mendorong pengelolaan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.