LAMONGAN— Inspektorat Kabupaten Lamongan menerima kunjungan Tim Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka Klarifikasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan Konsultasi Karier JFA, Selasa (08/09/2026).
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Lamongan dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor, sekaligus memberikan konsultasi terkait pengembangan dan jenjang karier JFA pembahasan perhitungan beban kerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, Kepala BKPSDM Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban), serta Auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPKP memberikan penjelasan dan melakukan klarifikasi terkait kebutuhan formasi JFA dan perhitungan beban kerja.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun keselarasan antara kebutuhan organisasi dengan pengembangan karier Jabatan Fungsional Auditor, sehingga ketersediaan dan kompetensi Auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
