INSPEKTORAT

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHP DANA DESA

berita
19 Pebruari 2024
1.014x dilihat
Foto: RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHP DANA DESA

Kegiatan Pengawasan Dana Desa Tahap I, dimulai pada tanggal 10 s/d 30 Januari 2024 pada 60 Desa di 15 Kecamatan di Lamongan.

Adapun Maksud dan Tujuan : 

  • Menilai efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya.
  • Menilai Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan.

Sasaran Pemeriksaan : 

  • Menilai Ketaaatan Pemerintah Desa terhadap peraturan perundang-undangan dan meminimalisir tindak penyimpangan atas Pengelolaan Dana Desa, BPPKD, BUMdes dan Asset Desa, serta memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan untuk pengutan pengendalian.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan