INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN DESK APLIKASI SIDAKLAMONG UNTUK PERCEPATAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN

berita
Kamis, 03 September 2026
208x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN DESK APLIKASI SIDAKLAMONG UNTUK PERCEPATAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN

LAMONGAN – Dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya hasil audit pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) dan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Sosialisasi dan Desk Aplikasi Sistem Data Tindak Lanjut SIDAKLamong pada tanggal 2 dan 3 September 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh operator/admin yang menangani tindak lanjut hasil pemeriksaan audit pengelolaan Dana BOS dan tata kelola BMD pada 21 SMP Negeri dan 6 SD  Negeri/Swasta di lingkungan pendidikan Kabupaten Lamongan.

Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Aplikasi SIDAKLamong merupakan salah satu inovasi Inspektorat Kabupaten Lamongan yang dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan data serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Melalui Aplikasi SIDAKLamong, diharapkan proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien,  dan ekonomis  serta akuntabel. Aplikasi ini juga diharapkan dapat membantu perangkat sekolah dalam memantau status tindak lanjut serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan,” ujar Inspektur Kabupaten Lamongan.

Lebih lanjut, penerapan SIDAKLamong diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antara Inspektorat Kabupaten Lamongan dengan satuan pendidikan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan tersedianya data tindak lanjut yang terintegrasi dan dapat dipantau, proses monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi lebih efektif serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan desk Aplikasi SIDAKLamong yang secara teknis disampaikan oleh Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Lamongan, Bapak Mashudi, S.H., M.M. Dalam sesi tersebut, para operator/admin mendapatkan penjelasan dan pendampingan secara langsung mengenai tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari penginputan data, penyampaian dokumen pendukung, pemutakhiran status tindak lanjut, hingga pemantauan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan desk ini, Inspektorat Kabupaten Lamongan berharap seluruh operator/admin dapat memahami dan mengimplementasikan Aplikasi SIDAKLamong secara optimal, sehingga penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya pada pengelolaan Dana BOS dan tata kelola BMD, dapat terlaksana secara tepat waktu, efektif, ekonomis dan akuntabel.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
  • +6285196644339
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan