Menindaklanjuti Surat Inspektur Provinsi Jawa Timur Nomor: 700/215/060/2026 tanggal 14 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan kegiatan pembinaan dan pengawasan.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan, dan dihadiri oleh Sekretaris serta Kasubbag Perencanaan dari 16 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, Bapak A. Farikh, SH., MM., CGCAE. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah serta sinergi antar OPD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, penyampaian materi dan pembahasan teknis disampaikan oleh Irban III, Ibu Imroatul Muflikhah, SE. M.AP, yang menjelaskan tentang indikator, sasaran, fokus serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing OPD dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mempersiapkan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.