Dalam rangka realisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Manajemen Risiko pada hari Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan, Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris OPD (Pejabat Eselon lIl) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, A.Farikh, S.H, M.M., CGCAE. Adapun tujuan rapat ini untuk mengidentifikasi masalah sebelum terjadi dan memiliki rencana tindak pengendalian untuk mengatasinya.
Adapun point-point hasil evaluasi Manajemen Resiko sebagai berikut :
1. Analisa Risiko Tidak Terukur.
a. Risiko belum teridentifikasi sepenuhnya. OPD lebih sering fokus pada Risiko Operasional (keuangan), namun melewatkan Risiko Froud dan Risiko Kemitraan.
b. Kesalahan dalam penuangan Risiko. Risiko yang dicantumkan dalam RENJA/DPA belum mencerminkan Risiko Operasional yang nyata, atau masih salah dalam membedakan antara RISIKO dan DAMPAK.
2. Analisa Risiko Tidak Terukur.
a. Penilaian dampak dan probabilitas risiko tidak didukung data Peta Risiko yang memadai, dengan minimal responden 50% dari jumlah pegawai. sehingga skor Risiko Prioritas seringkali subyektif (sulit dinilai oleh APIP).
b. RTP hanya bersifat administrasi Kegiatan pengendalian yang disusun hanya bertujuan melengkapi DOKUMEN, tidak menyentuh AKAR MASALAH Operasional yang sebenarnya.
c. Mitigasi tidak dilaksanakan sesuai jadwal RTP yang disusun tidak dijalankan sesuai dengan rentan waktu yang telah ditentukan atau bahkan terabaikan karena kesibukan operasional.
3. Kelemahan dalam monitoring dan Sumber Daya Manusia
a. Penugasan pemilik Risiko tidak jelas Tidak adanya penanggung jawab khusus(pemilik risiko) yang memantau Risiko secara Real time.
b. Kurangnya Monitoring Berkala Pimpinan OPD jarang memantau keterjadian risiko secara Triwulanan, sehingga risiko baru terdeteksi setelah DAMPAK TERJADI.
c. Kurangnya kompetensi SDM dalam Manajemen Risiko ASN di OPD kurang memahami cara mengidentifikasi, menganalisa dan memitigasi Risiko Operasional, sehingga dokumen Manajemen Risiko sering hanya “copy-paste” tahun sebelumnya.
d. Kurangnya Budaya Sadar Risiko Pegawai belum menganggap manajemen risiko sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, melainkan beban tambahan.