Inspektur Kabupaten Lamongan A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE. bersama para Inspektur Pembantu Wilayah, Auditor dan PPUPD mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting Pada hari Kamis, 11 Juni 2026 di Ruang CC Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penerapan pengendalian intern yang efektif dan berkelanjutan bukan sebatas pemenuhan dokumen semata.
BPKP menekankan bahwa pelaksanaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) bertujuan untuk menjadi alat deteksi dini dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mencegah penyimpangan atau korupsi sejak dini. Sebagai langkah perbaikan tata kelola yang berdampak nyata, BPKP terus mendorong agar SPIP tidak sekadar menjadi formalitas dokumen, melainkan dijalankan sebagai sistem yang hidup dan terintegrasi.
