LAMONGAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara efektif, Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan pembahasan penyusunan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada Kamis, 4 Juni 2026 Bertempat di ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan pengaduan agar berjalan secara tertib, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara optimal dan akuntabel.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah I, II, dan III, Inspektur Pembantu Investigasi, para Kepala Subbagian, serta Auditor dan Staf di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Melalui pembentukan tim pengelola pengaduan di setiap jenis layanan publik yang ada di Inspektorat Kabupaten Lamongan yang solid dan terkoordinasi, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan semakin meningkat serta mampu memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap setiap pengaduan masyarakat.
