LAMONGAN – Dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja dari Tim Audit Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) ini bertempat di Ruang Command Center Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kunjungan Tim Audit yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan, Ibu Umuronah, S.ST., M.Kes. bersama Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan beserta tim teknis diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, Bapak A. Farikh S.H., M.M., CGCAE dengan didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, serta Seluruh pengelola arsip di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan audit internal kearsipan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan, meliputi pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip, pemeliharaan arsip, serta penerapan tata kelola kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan audit ini, pengelolaan tata kearsipan di Inspektorat Kabupaten Lamongan diharapkan dapat terus mengalami peningkatan kualitas. Penataan yang baik tidak hanya akan menciptakan tertib arsip dan memberikan kemudahan dalam akses informasi saat dibutuhkan, tetapi juga menjadi instrumen vital dalam mendukung akuntabilitas serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lamongan.