LAMONGAN — Dalam rangka mencapai pelaksanaan hasil pengawasan yang optimal dan berkelanjutan, Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan Pembahasan Evaluasi dan Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 6 Maret 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan Investigasi, serta para Auditor dan PPUPD di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas evaluasi dan penilaian kinerja penyelenggaraan SAKIP, sehingga pelaksanaan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.