INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR DESK PENERIMA DANA REVITALISASI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

berita
Selasa, 17 Maret 2026
21x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR DESK PENERIMA DANA REVITALISASI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

LAMONGAN – Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan desk penerima Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 bagi lembaga pendidikan di wilayah Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan 47 lembaga Pendidikan dari tingkat SD/SMP Negeri dan Swasta yang menjadi penerima dana revitalisasi tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi, verifikasi, serta klarifikasi terkait kelengkapan administrasi dan rencana pelaksanaan kegiatan revitalisasi di masing-masing satuan pendidikan. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong pengelolaan dana revitalisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lamongan.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan