LAMONGAN – Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan desk penerima Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 bagi lembaga pendidikan di wilayah Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan 47 lembaga Pendidikan dari tingkat SD/SMP Negeri dan Swasta yang menjadi penerima dana revitalisasi tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi, verifikasi, serta klarifikasi terkait kelengkapan administrasi dan rencana pelaksanaan kegiatan revitalisasi di masing-masing satuan pendidikan. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong pengelolaan dana revitalisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lamongan.