INSPEKTORAT

SOSIALISASI NOTA KESEPAHAMAN APIP DAN APH SERTA PENYERAHAN LHP DESA TAHUN 2026

berita
Selasa, 31 Maret 2026
7x dilihat
Foto: SOSIALISASI NOTA KESEPAHAMAN APIP DAN APH SERTA PENYERAHAN LHP DESA TAHUN 2026

Dalam rangka realisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2026, khususnya pada sub kegiatan Kerjasama Pengawasan Internal, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan  Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Penyerahan LHP Dana Desa tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026, dan dihadiri oleh 64 Kepala Desa dan 16 Camat di wilayah Kabupaten Lamongan bertempat Ruang Pertemuan 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara APIP dan APH bertujuan menyamakan persepsi mekanisme penanganan laporan, memperkuat sinergi pengawasan, mencegah tindak pidana korupsi, serta memberikan pendampingan hukum.

Setelah sosialisasi tersebut dilaksanakan Penyerahan LHP Dana Desa tahun 2026 dengan tujuan :

Ø  Menilai ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

Ø  Menilai capaian keberhasilan atas penyelengaraan pemerintahan desa

Ø  Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan,

Dengan sasaran Menilai ketaatan Pemerintahan Desa terhadap perundang-undangan dan meminimalisir tindak penyimpangan atas Pengelolaan Dana Desa, BKKPD, BUM Desa dan Aset Desa, serta memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan untuk penguatan pengendalian.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan