Dalam rangka realisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2026, khususnya pada sub kegiatan Kerjasama Pengawasan Internal, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Penyerahan LHP Dana Desa tahun 2026 Gelombang II.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Maret 2026, dan dihadiri oleh 11 Camat dan 44 Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lamongan bertempat Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara APIP dan APH bertujuan menyamakan persepsi mekanisme penanganan laporan, memperkuat sinergi pengawasan, mencegah tindak pidana korupsi, serta memberikan pendampingan hukum.
Setelah sosialisasi tersebut dilaksanakan Penyerahan LHP Dana Desa tahun 2026 dengan tujuan :
Ø Menilai ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,
Ø Menilai capaian keberhasilan atas penyelengaraan pemerintahan desa
ØMemberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan,
Dengan sasaran Menilai ketaatan Pemerintahan Desa terhadap perundang-undangan dan meminimalisir tindak penyimpangan atas Pengelolaan Dana Desa, BKKPD, BUM Desa dan Aset Desa, serta memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan untuk penguatan pengendalian.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan sosialisasi mengenai pajak daerah yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan kepada para Kepala Desa dan Camat yang hadir sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pendapatan daerah.