LAMONGAN— Dalam rangka mencapai pelaksanaan hasil pengawasan yang optimal dan berkelanjutan, Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan fokus pembahasan audit pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) ini bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan. Materi disampaikan oleh Zuliatin, S.Sos., Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Lamongan, dengan moderator Inda Ramadhani, S.E., Auditor Pertama Inspektorat Kabupaten Lamongan.
PKS tersebut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan Investigasi serta para Auditor dan PPUPD di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengawasan dalam melaksanakan tugas pengawasan, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam melakukan audit secara lebih efektif, dan akuntabel serta memberikan nilai tambah bagi tata kelola dan pencapaian tujuan program prioritas Pemerintahan Kabupaten Lamongan.