Dalam rangka mendukung optimalisasi pemenuhan data dan indikator Pendukung Perjanjian kinerja tipe 2, Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi
pembagian tugas dan fungsi pemenuhan data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026 bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, perwakilan dari 3 Subbagian, serta Irban Investigasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperjelas peran masing-masing bagian dalam proses pemenuhan data dan indikator perjanjian kinerja.
Dalam pembahasannya, setiap bagian diberikan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing guna memastikan seluruh data dan dokumen pendukung dapat terpenuhi secara lengkap, tepat, dan sesuai ketentuan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pengisian PEKPP dapat berjalan optimal dan mencapai target pemenuhan 100 persen. Selain itu, sinergi antarbagian juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan penilaian kinerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
