LAMONGAN – Inspektorat Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Bantuan Keuangan bagi Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Pagu Definitif Bantuan Keuangan kepada Kabupaten dan Kota Batu untuk Honorarium Aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, dan diikuti secara daring dari ruang Command Center Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait mekanisme bantuan keuangan, penyaluran honorarium aparatur pemerintah desa, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
