INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAKOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2026

berita
Kamis, 18 Juni 2026
12x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAKOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2026

LAMONGAN - Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 17–18 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini diikuti oleh 2 (dua) orang pejabat dan/atau staf dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang membidangi penyelenggaraan SPIP. Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen perangkat daerah dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan SPIP disetiap OPD dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi, menjadi titik kritis perbaikan tata kelola, serta memberikan dampak positif  yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan