LAMONGAN - Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 17–18 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini diikuti oleh 2 (dua) orang pejabat dan/atau staf dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang membidangi penyelenggaraan SPIP. Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen perangkat daerah dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan SPIP disetiap OPD dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi, menjadi titik kritis perbaikan tata kelola, serta memberikan dampak positif yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
