LAMONGAN - Dalam rangka pemenuhan data Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Lamongan Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Pemenuhan Data SPIP pada Hari Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Rapat dibuka oleh Inspektur Kabupaten Lamongan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu Wilayah I,II, Inspektur Pembantu Investigasi, perwakilan 2 orang auditor dari masing-masing Irban, para Kasubbag, serta perwakilan masing-masing staf sebanyak 3 orang di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengoordinasikan pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam penilaian SPIP Tahun 2026, memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen yang akan disampaikan, serta menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait terhadap indikator dan eviden yang menjadi dasar penilaian.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan dapat berkolaborasi secara aktif dalam memenuhi kebutuhan data, sehingga target peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP dapat tercapai sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
