LAMONGAN - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan hasil pengawasan yang optimal, efektif, dan berkelanjutan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan, diselenggarakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan tema Pembahasan Pembentukan Tim Pencegahan Korupsi dan Temuan BPK dalam Pemeriksaan Dana BOS Tahun 2025/2026 pada hari Jumat, 10 Juli 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan Investigasi, para Kepala Subbagian, Auditor, PPUPD, serta seluruh staf di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan dipandu oleh Anharudin Azis, S.Sos. sebagai moderator. Materi pertama mengenai Pembentukan Tim Pencegahan Korupsi disampaikan oleh Ibu Uswatun Chasanah, S.E., M.M., Selanjutnya, materi kedua mengenai Temuan BPK dalam Pemeriksaan Dana BOS Tahun 2025/2026 disampaikan oleh Ibu Rossana Nicotianawati, S.T., M.T.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pengawasan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, memperkuat koordinasi pelaksanaan pengawasan, meningkatkan kualitas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, serta meminimalkan potensi terjadinya temuan berulang, khususnya dalam pengelolaan Dana BOS Lembaga Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
