LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan hasil pengawasan yang optimal, efektif, dan berkelanjutan, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan tema Pembahasan Pemeriksaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan Investigasi, serta para Auditor dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
PKS dipandu oleh Yulia Frischanita, S.Ak selaku moderator, dengan materi disampaikan oleh Tiara Maulida Kharisma DC, S.E. dan Danti Rasmitah, S.IAN. Pembahasan difokuskan pada penguatan pemahaman terkait pemeriksaan pengelolaan Dana BOS, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga identifikasi potensi risiko dan temuan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami ketentuan dan mekanisme pemeriksaan Dana BOS, sehingga mampu melaksanakan tugas pengawasan secara lebih profesional, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan PKS ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kompetensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan pengawasan intern, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
