INSPEKTORAT

PENGUATAN INTEGRITAS BAGI KEPALA MI DAN BENDAHARA BOS DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN

berita
Selasa, 28 Juli 2026
27x dilihat
Foto: PENGUATAN INTEGRITAS BAGI KEPALA MI DAN BENDAHARA BOS DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN

LAMONGAN – Dalam rangka mendukung visi Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, demokratis, bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini diikuti oleh 26 (dua puluh enam) Kepala Sekolah dan Bendahara bos pada Lembaga sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kabupaten Lamongan, dengan narasumber, Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE. yang menyampaikan pentingnya membangun integritas di Lingkungan Pendidikan melalui penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan.

Materi juga disampaikan oleh Inspektur Pembantu Investigasi, Ibu Tiar Widia Novita, SSTP., M.Si., yang memberikan penjelasan terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan, potensi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, serta langkah mitigasi pengelolaan fraud guna mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola Pendidikan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Posting Lainnya

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
  • +6285196644339
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan