LAMONGAN – Inspektorat Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan GARIS RANDIS 2026 (Gelar Kesiapan Operasional Kendaraan Dinas) yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Halaman Parkir Stadion Surajaya Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan dinas diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, serta dihadiri langsung oleh pemegang kendaraan untuk proses pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik kendaraan.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Lamongan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan memastikan seluruh kendaraan dinas senantiasa dalam kondisi siap dan aman digunakan, serta mendukung peningkatan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
