LAMONGAN - Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 pada tanggal 31 Juli dan 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegitan ini diikuti oleh Kepala Puskesmas, Ketua Tim Zona Integritas, Agen Perubahan, serta Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dari delapan puskesmas di Kabupaten Lamongan. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Inspektur Kabupaten Lamongan bersama Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan sebagai tim evaluator internal.
Melalui kegiatan ini, tim melakukan penilaian terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan penguatan dan pendampingan guna mendorong terwujudnya unit kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
