INSPEKTORAT

PENYUSUNAN MANAJEMEN RESIKO PERANGKAT DAERAH 2025

berita
16 Mei 2025
6x dibaca
PENYUSUNAN MANAJEMEN RESIKO PERANGKAT DAERAH 2025

LAMONGAN, Jumat (16/5) Inspektorat Kabupaten Lamongan selaku Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan serta membantu mengawal keberhasilan tata kelola Pemerintahan melakukan penyusunan dan pendampingan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah dengan dipandu Tim BPKP.

Karena keberhasilan suatu organisasi salah satunya bergantung pada kemampuan untuk mengelola risiko yang dapat terjadi dikemudian hari, sehingga hal-hal buruk yang dapat mengganggu kinerja dan capaiannya dapat dihindari. Dalam mengelola organisasi dalam hal ini institusi Pemerintah diperlukan adanya manajemen risiko, yaitu serangkaian aktivitas dan metode yang digunakan dalam mengarahkan organisasi untuk mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan.

 

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan
Splash Logo