LAMONGAN, Jumat (16/5) Inspektorat Kabupaten Lamongan selaku Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan serta membantu mengawal keberhasilan tata kelola Pemerintahan melakukan penyusunan dan pendampingan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah dengan dipandu Tim BPKP.
Karena keberhasilan suatu organisasi salah satunya bergantung pada kemampuan untuk mengelola risiko yang dapat terjadi dikemudian hari, sehingga hal-hal buruk yang dapat mengganggu kinerja dan capaiannya dapat dihindari. Dalam mengelola organisasi dalam hal ini institusi Pemerintah diperlukan adanya manajemen risiko, yaitu serangkaian aktivitas dan metode yang digunakan dalam mengarahkan organisasi untuk mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan.