INSPEKTORAT

PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI PENILAIAN KAPABILITAS APIP

berita
22 Juli 2025
54x dilihat
PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI PENILAIAN KAPABILITAS APIP

PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI PENILAIAN KAPABILITAS APIP

Lamongan, Selasa (22/07/25) Dalam rangka untuk mencapai standar pengawasan yang lebih baik, serta memastikan bahwa APIP dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan tujuan organisasi dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Lamongan meminta Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pendampingan dan asistensi penilaian kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Pendampingan dan asistensi penilaian kapabilitas APIP tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 23 Juli 2025.

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh ASN Inspektorat Kabupaten Lamongan. Dimana di buka langsung oleh Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, SH., MM., CGCAE. diruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan. Selanjutnya sambutan dari Perwakilan BPKP Jatim oleh Bapak Safi’ Mahmud selaku Korwas Bidang P3A.

Tujuan dari pendampingan dan Asistensi tersebut inspektorat kabupaten Lamongan diharapkan dapat : Meningkatkan Kualitas Pengawasan (Memastikan Inspektorat mampu melaksanakan pengawasan secara efektif dan efisien, sesuai dengan standar yang ditetapkan), Memastikan Kepatuhan (Membantu Inspektorat dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku), Membangun Kapasitas (Memberikan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di Inspektorat untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme), Mendorong Reformasi Birokrasi (Mendukung upaya reformasi birokrasi melalui peningkatan kapabilitas APIP dalam pengawasan dan pengendalian).

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan