INSPEKTORAT

MENGHADIRI PENYULUHAN DAN PENYEBARLUASAN KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

berita
28 Juli 2025
47x dilihat
Foto: MENGHADIRI PENYULUHAN DAN PENYEBARLUASAN KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lamongan, Senin (28/07/25) Kegiatan hari ini, Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, SH., MM., CGCAE menjadi narasumber dalam acara Penyuluhan dan Penyebarluasan kebijakan Pajak Daerah terkait Pengenaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan bertempat di kantor kecamatan karangbinangun.

Kegiatan ini di mulai dengan Apel Kendaraan yang dihadiri Pemegang Kendaraan beserta Kendaran Dinas dan Mobil Sehat di wilayah Kecamatan Karangbinangun,  Tujuan Pengenaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB untuk  Pemerataan fiskal antar wilayah, Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota, Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pengelolaan Pajak Daerah. Skema Pemungutan dan Penyaluran Pajak dipungut oleh Provinsi melalui SAMSAT (untuk PKB dan BBNKB), Provinsi membagi hasil sesuai skema Opsen ke Kabupaten/Kota, disalurkan secara otomatis dan periodik.

slot gacor malam ini

slot gacor terpercaya

bisawd login

slot gacor

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan