Lamongan, Selasa (29/07/25) Diawal semester II tahun 2025, tepatnya pada awal bulan Juli 2025 Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Kordinasi Pengawasan Dan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Audit Ketaatan pada 4 OPD antara lain Dinas Perhubungan, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Audit atas Pengelolaan Dana Kelurahan pada Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Lamongan dan Kelurahan Babat Kecamatan Babat.
Adapun tujuan dari audit ini adalah
a. Audit ketaatan untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi, menilai kepatuhan terhadap kebijakan internal, mengidentifikasi resiko hukum dan sanksi, memberikan rekomendasi perbaikan, meningkatan akuntabilitas dan transparansi.
b. Audit atas Pengelolaan Dana Kelurahan untuk mematuhi Kepatuhan, Mengevaluasi Pengelolaan Dana Desa, Menilai Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Dana, Mengidentifikasi Kelemahan Pengendalian Internal.
Dan alhamdulilah pada ini rabu tanggal 30 Juli 2025 Laporan Hasil Pengawasan dapat diselesaikan dan diserah terimakan pada forum Rapat Kordinasi Hasil Pengawasan Tahun 2025 di ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan. Rapat di pimpin secara langsung oleh Bapak A. Farikh, SH., MM., CGCAE dan dihadiri oleh OPD dan lurah di maksud.
Dari Hasil Audit tersebut ada beberapa temuan yang bersifat adminitratif yang harus segera di tindak lanjuti adapun batas limit tindak lanjut dalam tempo waktu 2 minggu setelah terima Laporan Hasil Pemeriksaan yaitu tanggal 12 Agustus 2025.