Lamongan, Apel Pagi pada minggu pertama bulan Agustus tahun 2025 dipimpin secara langsung oleh Inspektur Bapak A. Farikh, SH., MM., CGCAE dalam sambutannya beliau menyampaikan 3 hal antara lain:
Pertama terkait Peningkatan Kapabilitas APIP merujuk pada kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas pengawasan. Kapabilitas ini mencakup tiga unsur utama: kapasitas, kewenangan, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). kualitas dan kemampuan SDM APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan sangat penting karena Hal ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang relevan. Bapak Inspektur menyampaikan terkait Peningkatan kapabilitas SDM Aparatur sipil negara (ASN) dengan mengikuti seminar baik secara offline maupun online dimana setiap asn di haruskan mengikuti peningkatan kapabilitas diri dalam 1 tahun minimal 120 jam.
Kedua menekankan pada integritas diri maupun secara kolektif di Inspektorat yang menjadi contoh bagi ASN & Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan
Ketiga mengingatkan terkait kegiatan yang akan di lakukan pada Tribulan lll ini karena waktu akan terus berjalan sehingga perlu perhatian agar kegiatan berjalan sesuai rencana.