INSPEKTORAT

EVALUASI ATAS SEKTOR KETAHANAN PANGAN OLEH BPKP DI KABUPATEN LAMONGAN ATAS PELAKSANAAN AGENDA PRIORITAS PENGAWAS SEKTOR KETAHANAN PANGAN TRIWULAN III TAHUN 202

berita
05 Agustus 2025
17x dilihat
EVALUASI ATAS SEKTOR KETAHANAN PANGAN OLEH BPKP DI KABUPATEN LAMONGAN ATAS PELAKSANAAN AGENDA PRIORITAS PENGAWAS SEKTOR KETAHANAN PANGAN TRIWULAN III TAHUN 202

Lamongan, Selasa (05/08/25) Evaluasi Pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan, dilaksanakan di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan di buka oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Kabupaten Lamongan Bapak Hari Suryantoro Putro, S.Sos., M.IP dilanjutkan oleh Bapak Usadani Pribadi selaku Wakil Penanggungjawab Tim Evaluasi Atas Sektor Ketahanan Pangan Di Wilayah Jawa Timur (BPKP), Dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Lamongan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Lamongan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Lamongan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial Kab. Lamongan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Lamongan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Lamongan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kab. Lamongan, Perum BULOG Sub Divre III Lamongan dan Kantor Pertanahan Kab. Lamongan.

Evaluasi Pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan keamanan pangan nasional dengan tujuan sebagia berikut : 1) Pengawasan Produksi Pangan memastikan proses produksi pangan sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan, 2) Pengawasan Distribusi dan Peredaran Pangan menjamin ketersediaan, distribusi yang adil, serta mencegah penimbunan dan permainan harga, 3) Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan mencegah beredarnya pangan yang tidak layak konsumsi, 4) Penguatan Sistem Informasi dan Pelaporan meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis data dan teknologi, 5) Kolaborasi dan Pengawasan Partisipatif melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah dalam pengawasan dan Evaluasi, 6) Tindak Lanjut mengukur efektivitas pengawasan dan melakukan perbaikan kebijakan.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan