Lamongan, Dalam Rangka mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Lamongan yakni Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Demokratis dan Bebas Korupsi Serta Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyeleggarakan Diskusi Panel Pencegahan Korupsi pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 09.00 di ruang pertemuan lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan dengan narasumber Bapak A. Farikh SH., MM, CGCAE dan Ibu Tiar Widia Novita, S.STP., M.Si. dari Inspektorat Kabupaten Lamongan, Bapak Anton Wahyudi, SH. dan Bapak Sultan Satria dari Kejaksaan Negeri , Bapak IPTU Jauza Qodrisyam Revaro dan Bapak Aipda Emilda Wahyu K. dari Polres Lamongan dihadiri Sekretaris dan Pejabat Pengelolah Gratifikasi dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.