INSPEKTORAT

DISKUSI PANEL PENCEGAHAN KORUPSI DI INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

berita
27 Agustus 2025
27x dilihat
Foto: DISKUSI PANEL PENCEGAHAN KORUPSI DI INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan, Dalam Rangka mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Lamongan yakni Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Demokratis dan Bebas Korupsi Serta Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyeleggarakan Diskusi Panel Pencegahan Korupsi pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 09.00 di ruang pertemuan lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan  dengan narasumber Bapak A. Farikh SH., MM, CGCAE dan Ibu Tiar Widia Novita, S.STP., M.Si. dari Inspektorat Kabupaten Lamongan, Bapak Anton Wahyudi, SH. dan Bapak Sultan Satria dari  Kejaksaan Negeri , Bapak IPTU Jauza Qodrisyam Revaro dan Bapak Aipda Emilda Wahyu K. dari Polres Lamongan dihadiri Sekretaris dan Pejabat Pengelolah Gratifikasi  dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan