Sosialisasi Pengenaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Dalam Rangka Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan pada hari Senin tanggal 15 September 2025 pukul 09.00 WIB di kantor Kecamatan Sukodadi, Ibu Zuhrotun Nisak, SE., MSA.Ak. selaku Inspektur Pembatu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Lamongan menjadi narasumber pada acara tersebut di hadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Pemegang Kendaraan Dinas di wilayah Kecamatan Sukodadi,
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan baru mengenai pengenaan Opsen PKB dan BBNKB sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan mengetahui secara jelas mekanisme pembayaran pajak, manfaat dari pajak yang dibayarkan, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan atau kelalaian dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor.