Lamongan, Sosialisasi Pengenaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 September 2025 Pukul 09.00 WIB di Kantor Kecamatan Karanggeneng, Ibu Zuhrotun Nisak, SE., MSA.Ak. Inspektur Pembatu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lamongan menjadi narasumber pada acara tersebut yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Pemegang Kendaraan Dinas di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan baru mengenai pengenaan Opsen PKB dan BBNKB sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan mengetahui secara jelas mekanisme pembayaran pajak, manfaat dari pajak yang dibayarkan, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan atau kelalaian dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor.