Lamongan, Sosialisasi Pengenaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Mantup, Ibu Zuhrotun Nisak, SE., MSA.Ak. Inspektur Pembatu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lamongan menjadi narasumber pada acara tersebut yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Pemegang Kendaraan Dinas di wilayah Kecamatan Mantup.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan baru mengenai pengenaan opsen PKB dan BBNKB sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan mengetahui secara jelas mekanisme pembayaran pajak, manfaat dari pajak yang dibayarkan, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan atau kelalaian dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor.