INSPEKTORAT

PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI PELAKSANAAN EFEKTIVITAS PENCEGAHAN KORUPSI OLEH BPKPPERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR

berita
18 September 2025
10x dilihat
Foto: PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI PELAKSANAAN EFEKTIVITAS PENCEGAHAN KORUPSI OLEH BPKPPERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR

Lamongan, Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta penguatan level Efektivitas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan menuju Level 3 (tiga), Inspektorat Kabupaten Lamonganmenyelenggarakan kegiatan  Pendampingan Dan Asistensi Pelaksanaan Efektivitas Pencegahan Korupsi  oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 18 September 2025 dan akan berlanjut pada hari Jumat, 19 September 2025 mulai Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Inspektorat Kabupaten Lamongan kegiatan ini  dihadiri oleh Pejabat dan staf yang menangani SPIP Tematik Ketahanan Pangan, Kemiskinan dan Prevalensi Stunting  pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pendampingan dan Asistensi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem, program, kegiatan pecegahan korupsi di Kabupaten Lamongan agar lebih efektif dan efisien dan berdampak pada pencapaian tujuan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Lamongan dan masyarakat serta mewujudkan  pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas demi kepentingan masyarakat.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan