Lamongan, Dalam rangka Mendukung Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Serta Meningkatkan Pemahaman terkait Antikorupsi dan Integritas. Inspektorat Kabupaten Lamongan berkerjasama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan menyelengarakan Talkshow dengan judul “ Gratifikasi Adalah Maut ” yang disiarkan melalui Radio Suara Lamongan pada hari Rabu 17 September 2025 mulai pukul 09.00 WIB, dengan narasumber dari Bapak Sugiarto Kasatgas IV Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK yang didapingi oleh master Adit selaku ketua Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Lamongan dengan Host Kak Mita, Sebutan Master Merupakan Panggilan Untuk Antar Anggota Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI).
Ada Beberapa hal yang disampaikan dalam acara Talkshow yaitu tentang apa itu Gratifikasi, perbedaan Hadiah, Gratifikasi dan Suap serta hubunganya dengan Anti Korupsi, bentuk pencegahan dari adanya Gratifikasi, contoh Gratifikasi yang pernah terjadi, cara melaporan bila terjadi gratifikasi bisa melalui Unit Pengendali Gratifikasi yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah maupun lewat aplikasi Gratifikasi online dari KPK. Pesan dari Bapak Sugiarto Kasatgas IV Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK biasakan yang benar bukan benarkan yang biasa.
Adapun tujuan talkshow Gratifikasi Adalah Maut agar pendengar lebih paham tentang resiko Gratifikasi serta melaporkan kejadian Gratifikasi, Hal tersebut dilakukan agar Pegawai Negeri Atau Penyelenggara Negara terlindungi dan terbebas dari ancaman pidana akibat diterimanya Gratifikasi.