Lamongan, Menindaklanjuti Peraturan Bupati Lamongan Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Inspektorat Kabupaten Menyelengarakan Sosialisasi Penyusunan Fraud Control Plan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 September 2025 bertempat Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor Inspektorat Kabupaten Lamongan dengan narasumber Bapak Fajar Sodiq, ST. dan Bapak Saiin S.Si. yang dihadiri oleh seruluh ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Sosialisasi ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan memperkuat sistem pengendalian internal organisasi, termasuk pemetaan risiko, pencegahan, deteksi, dan respon terhadap potensi penyimpangan.