Lamongan- Dalam Rangka mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Lamongan yakni menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis, Demokratis, dan Bebas Korupsi serta Pelayanan Publik yang berkualitas. Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegah Korupsi dan Penyerahan Banner kepada Seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa di wilayah Kecamatan Sekaran yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sekaran dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Lamongan dan Polres Lamongan, Kamis (23/10). Sosialisasi ini bertujuan mendorong penerapan sistem pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan desa yang baik.