LAMONGAN - Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Ketaatan dan LHP Dana Kelurahan Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko, khususnya pada sub kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan.
Rapat dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025 bertempat di Ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan, dihadiri Kepala BAPENDA Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Direktur RSUD Karangkembang Kabupaten Lamongan, Camat Lamongan dan Camat Babat, serta Lurah Sidoharjo, Sukomulyo, Tlogoanyar, dan Banaran.
Audit Ketaatan bertujuan Menilai Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan atas area yang terdapat resiko ketidaktaatan, meminimalisir tindak penyimpangan atas area, proses, sistem, fungsi serta memberi saran perbaikan untuk pengendalian. Adapun Audit atas Dana Kelurahan bertujuan Menilai ketaatan terhadap peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Meneliti sejauhmana keberhasilan yang sudah dicapai atas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan di Kelurahan, serta Memantau dan memonitor hasil tindak lanjut terhadap pemeriksaan yang lalu sepanjang berkaitan dengan materi yang diperiksa tahun berjalan.