Lamongan — Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan pembahasan Audit Investigasi pada hari jumat, tanggal 20 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur, Sekretaris, seluruh Irban, Auditor, serta PPUPD di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pelaksanaan audit investigasi, mulai dari perencanaan, teknik pengumpulan dan pengujian bukti, hingga penyusunan laporan hasil audit yang akurat dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan professionalisme dan memperkuat integritas, serta kualitas pengawasan internal, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Inspektorat Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan internal.