Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Inspektorat Kabupaten Lamongan berkolaborasi dengan Radio Suara Lamongan melalui program Podcast NGOPI (Ngobrol Bareng Paksi) yang mengangkat tema “Membangun Budaya Antikorupsi.” Rabu (3/12/2025). Episode ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE. sekaligus pembina penyuluh antikorupsi, serta Master Inda Ramadhani, anggota Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Lamongan.
Dalam podcast, narasumber menjelaskan bahwa korupsi bukan sekadar mengambil uang negara, tetapi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat. Bentuk-bentuk Korupsi antara lain suap, gratifikasi, pengelapan, pungutan liar, nepotisme dan mark up.
Berbagai dampak korupsi turut disoroti, mulai dari kerugian ekonomi, terhambatnya pembangunan, hingga hilangnya kepercayaan publik. Narasumber menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun melalui kebiasaan dan keteladanan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.
Dalam Podcast kali ini Master Inda Ramadhani juga mengenalkan 9 nilai antikorupsi “JUMAT BERSEPEDA KK”: jujur, mandiri, bertanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Dari seluruh nilai tersebut, kejujuran dinilai sebagai nilai paling mendasar.
Masyarakat diajak berperan aktif dalam pencegahan korupsi, termasuk menolak suap, melaporkan penyimpangan, serta memberikan edukasi integritas sejak dini. Narasumber menutup dengan ajakan untuk memulai perubahan dari diri sendiri dan membiasakan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari.
Podcast ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Lamongan.