INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN MELAKSANAKAN ACARA GELAR PENGAWASAN DAERAH TAHUN 2025

berita
Rabu, 17 Desember 2025
106x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN MELAKSANAKAN ACARA GELAR PENGAWASAN DAERAH TAHUN 2025

LAMONGAN — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025, pada hari Rabu, 17 Desember 2025 bertempat di Aula Gajah Mada Lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.

Kegiatan ini di buka secara resmi  oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Bapak Dr. Moh. Nalikan, M.M. yang dihadiri Seluruh kepala OPD, Asisten, Staf ahli, Bagian, Direktur Rumah Sakit, Direksi BUMD, Camat se-Kabupaten Lamongan, serta Inspektur Pembantu dan Auditor.

Dalam sambutannya,  Bapak Sekretaris Daerah menyampaikan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan selama satu tahun anggaran berjalan.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk Memberikan informasi kepada pimpinan OPD mengenai berbagai hal, baik yang bersifat positif maupun negatif, dari seluruh pelaksanaan kegiatan OPD berdasarkan hasil temuan pemeriksaan. Mengevaluasi serta mengidentifikasi permasalahan atau hambatan yang menyebabkan lambannya penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan. Memberikan pedoman kepada pimpinan OPD dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan agar dapat diselesaikan secara tepat, cepat, dan akuntabel.

Selain itu, Bapak Sekretaris Daerah menyampaikan bebebapa hal perlu menjadi perhatian bagi Kepala OPD Sebagai Berikut: Susun SPIP Dimasing-Masing OPD Sesuai Dengan Peraturan, Bangun Budaya Manajemen Risiko Secara Profesional Terutama Terkait Risiko Korupsi, Serta Melakukan Mitigasi Dan Evaluasi Yang Cermat, Jangan Sampai Terjadi Temuan Berulang Di Tahun Yang Akan Datang, serta lakukan penyempurnaan terus menerus terhadap pengeloaan keuangan dalam rangka mempertahankan Opini WTP.

Dalam kegiatan ini, Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE. Memaparkan Hasil Pengawasan APIP selama tahun 2025 secara rinci dan mengajak seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang belum tutas/selesai.

Selanjutnya Inspektur Kabupaten Lamongan mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk mempersiapakan Pemeriksaan LKPD Oleh BPK tahap I yang rencana pada bulan Januari 2026 minggu ke-3.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan tropy bagi 3 OPD terbaik dalam tertib menyampaikan laporan Budaya Anti Korupsi. Adapun terbaik pertama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terbaik kedua Sekretariat DPRD, dan terbaik ketiga Dinas PU Bina Marga.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan