INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHA KETAATAN TA 2025

berita
24 Desember 2025
23x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHA KETAATAN TA 2025

LAMONGAN — Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyerahan Laporan Hasil Audit (LHA) Ketaatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Rapat di buka oleh Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Direktur RSUD Ngimbang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus sebagai sarana penyerahan Laporan Hasil Audit Ketaatan Tahun Anggaran 2025 kepada perangkat daerah terkait. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami hasil audit serta segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

Inspektorat Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Lamongan.

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan