Rapat di buka oleh Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Direktur RSUD Ngimbang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus sebagai sarana penyerahan Laporan Hasil Audit Ketaatan Tahun Anggaran 2025 kepada perangkat daerah terkait. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami hasil audit serta segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
Inspektorat Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Lamongan.