LAMONGAN – Dalam rangka persiapan pemenuhan data pendukung Pemeriksaan Intern serta mewujudkan tertib administrasi, Inspektorat Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Desk Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan Standarisasi proses kerja dan analisis tingkat Kekuratan dan Ketepatan SOP yang sudah disusun di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan, sehingga dapat menjadi pedoman kerja yang jelas, terukur, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Desk Evaluasi SOP di buka oleh Sekretaris Inspektorat, Bapak Nazarruddin Rakhmad Saleh, S.E., M.AP. dan di hadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, Inspektur Pembantu Investigasi, Auditor, serta Kepala Sub Bagian di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan. Seluruh peserta terlibat aktif dalam memberikan saran dan masukkan dokumen SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan prosedur SOP yang di evaluasi secara reguler dan insidentil di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan dapat dilakukan sesuai kebutuhan / peningkatan kinerja organisasi dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan intern, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja yang baik.